Pelestarian Alam adalah Upaya dalam melindungi alam jagat raya dan segala isinya.
Dalam pelestarian alam terdapat sebuah komponen keberhasilan seperti adanya pengaruh dan dukungan dari pemerintah dan masyarakat. Karena sebuah keberhasilan pelestarian alam itu merupakan tanggung jawab pemerintah sebagai pengatur dan masyarakat untuk membantu dalam mensukseskan acara –acara pelestarian alam tersebut.
Pemerintah yang mempunyai program dalam upaya pelestarian alam,
sebagai salah satu program seperti Cagar alam yang mempunyai ciri khas tumbuhan,satwa dan ekosistem,yang perkembanganya dan digunakan untuk membudayakan flora dan fauna yang punah, ini merupakan salah satu upaya program pemerintah, selain itu Indonesia kaya akan pelestarian alam yang bisa di manfaatkan untuk melestarikan dan bermanfaat sebagai tempat objek wisata, sebagai ilmu pegetahuan dan budaya Indonesia yang harus dipertahankan.
Dan, Apa Tujuan Dari Pelestarian Alam Itu???
Tujuan Pelestarian Alam (lingkungan), antara lain menjaga kualitas lingkungan dengan memperhitungkan kebutuhan manusia, baik tentang estetika dan rekreasi maupun tentang produksi serta menjaga kelangsungan hasil dari tumbuhan, hewan, dan bahan yang berguna untuk membangun daur keseimbangan panen dan pembaruan.
Pelestarian berbagai jenis sumber daya alam merupakan bagian dari pencegahan agar tidak terjadi masalah lingkungan hidup. Hal ini dikarenakan sumber daya alam merupakan bagian dari lingkungan sumber daya alam merupakan bagian dari lingkungan. Ketentuan itu diperjelas pula dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1982.
Pada undang-undang tersebut, dinyatakan bahwa sumber daya alam adalah unsur lingkungan hidup yang terdiri atas sumber daya manusia, sumber daya alam hayati, sumber daya alam nonhayati, dan sumber daya alam buatan.
Dari peraturan undang-undang tersebut, dapat disimpulkan bahwa pelestarian berbagai sumber daya alam erat kaitannya dengan lingkungan secara umum. Kita sebagai manusia, baik pengguna maupun bagian dari sumber daya manusia dituntut untuk bertanggung jawab terhadap kelestarian sumber daya alam.
Pelestarian lingkungan merupakan usaha manusia yang dilakukan untuk melestarikan unsur-unsur lingkungan di sekitarnya, yaitu berupa sumber daya alam hayati dan nonhayati serta sumber daya alam buatan.
Ditulis oleh: Ahda Muammar
Referensi : www.bkkbn.go.id
Ditulis oleh: Ahda Muammar
Referensi : www.bkkbn.go.id
Sumber: Buku Mengkaji Ilmu Geografi 2. Sugiyanto. Danang Endarto.